JAKARTA,Naratara.com – PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum, termasuk yang berpotensi merugikan konsumen maupun perusahaan.
Komitmen tersebut disampaikan terkait proses hukum yang tengah berjalan atas dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan seorang tenaga sales agent eksternal di wilayah Baubau, Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangan resminya, perusahaan menyatakan dugaan pelanggaran tersebut teridentifikasi melalui mekanisme monitoring dan pengendalian internal yang secara rutin dilakukan perusahaan. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi internal serta koordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, mengatakan perusahaan mendukung proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas bisnis, perlindungan konsumen, dan transparansi.
“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum, baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan. Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, perlindungan konsumen, dan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Perusahaan menjelaskan bahwa individu yang diduga terlibat merupakan tenaga sales agent eksternal yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga dan bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah tersebut.
Sejalan dengan hasil investigasi yang dilakukan, perusahaan penyedia jasa terkait disebut telah mengambil tindakan berupa penghentian hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.
PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan individu tersebut tidak sejalan dengan standar operasional, nilai-nilai perusahaan, maupun praktik bisnis yang selama ini diterapkan dalam kegiatan usaha.
Sebagai langkah mitigasi risiko, perusahaan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap aktivitas operasional. Setiap indikasi pelanggaran, menurut perusahaan, akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, PT Akulaku Finance Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tidak memberikan akses akun maupun informasi identitas kepada pihak lain.
Masyarakat juga disarankan menggunakan perangkat pribadi saat mengakses layanan digital guna meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan kejahatan siber.
Perusahaan menegaskan akan terus memperkuat penerapan budaya kepatuhan, perlindungan konsumen, dan transparansi sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat serta para pemangku kepentingan.(red)



Komentar